Bagaimana kita bisa menciptakan Indonesia Sehat
2015? jika masih banyak kendala- kendala yang harus dihadapi oleh tenaga
kesehatan saat ini. Disin saya mencoba mengupas sedikit tentang
kendala yang dihadapi oleh seorang perawat, kendala utama selama ini
terhadap tenaga perawat adalah belum adanya pengakuan secara utuh
terhadap asuhan keperawatan. Untuk itu dalam RUU keperawatan tersebut
harus mengakui tentang adanya pelayanan asuhan keperawatan yang
dibutuhkan masyarakat. Selama ini yang dihadapi perawat dalam
menjalankan asuhan keperawatan adalah belum adanya peraturan perundangan
yang mengatur dengan tegas tentang keperawatan dan wewenang perawat
dalam melakukan tindakan keperawatan. Hal ini seringkali menimbulkan
masalah karena bisa saja perawat melakukan tindakan keperawatan yang
bukan merupakan kewenangannya. Sejauh ini upaya yang dilakukan PPNI
hanyalah pada tahap melakukan sosialisasi tentang peraturan
perundang-undangan yang berlaku saat ini. Serta memberikan
masukan-masukan dengan memberikan penjelasan dan penjabaran sesuai
dengan standar praktik dan standar pelayanan keperawatan. Sementara
dukungan pemerintah terhadap tenaga perawat sejauh ini sebenarnya sudah
ada khususnya dalam menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan
peningkatan dan pengembangan mutu SDM perawat di tatanan pelayanan
kesehatan. Belum adanya UU ini mengakibatkan berbagai macam
permasalahan seperti belum adanya otonomi perawat untuk menjalankan
praktek profesional mandiri, belum adanya nursing council yang
turut berdampak pada praktek keperawatan yang berbeda dari tiap daerah
yang satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh adalah perawat yang
melakukan tindakan medis, disatu daerah ia diberi hukuman karena
dianggap menyalahi aturan/wewenang, sementara didaerah lain malah
mendapat award karena telah menyelamatkan nyawa pasien. Hal-hal semacam
ini tentunya harus segera diselesaikan dan salah satunya adalah melalui
UU Keperawatan yang harus didukung seluruh perawat di Indonesia.
Sebenarnya kita sebagai tenaga medis
khususnya perawat sudah dijamin dalam UUD 1945. Kita harus
memperhatikan tenaga kesehatan dengan baik, jika tidak berarti kita
tidak mengindahkan apa yang diamanatkan UUD 1945, dan juga dalam UU No
29 tahun 2004 dijelaskan tentang komposisi tugas perawat, bidan dan
petugas kesehatan lainnya, akan tetapi semua itu masih belum cukup.
Oleh karena itu kembali pada judul diatas Bagaimana Nasib UU Keperawatan?
Mari kita bersama- sama memperjuangkan UU Keperawatan tersebut sampai
diketok dimeja DPR, jangan sampai kita tidak mempunyai legalitas
tentang profesi kita. Memang sulit rasanya tapi mengapa kita tidak
mencoba dimulai dari diri kita dengan menunjukkan profesionalitas kita
kepada teman2 sejawat, bagaimana kita bisa memecahkan permasalahan/
penyakit yang diderita oleh seorang pasien dengan menggunakan pedekatan
ilmu keperawatan yang kita punyai dengan rasionalnya. Jangan sampai
profesi kita yang mulia ini menjadi rendah dimata profesi lain
dikarenakan ulah kita sendiri yang tidak profesional, sehingga banyak
menimbulkan pertanyaan dan keraguan dalam diri orang lain terhadap
kita. Mari kita bersama- sama meningkatkan kapasitas keilmuan dan
keintelektualan kita dengan meningkatkan kapasitas keilmuan, kita tidak
akan merasa tertinggal dengan teman- teman sejawat dan kita bisa
profesional dalam menjalankan tugas kita yang mulia.
Oleh karena itu dihari perawat sedunia ini saya mengajak kepada seluruh teman- teman sejawat di keperawatan untuk besikap yang lemah lembut kepada pasien- pasien kita jangan sampai kita dikatakan sebagai perawat yang judes sehingga paradigma yang muncul dikalangan masyarakat tentang perawat judes sudah mulai hilang, jangan nodai pekerjaan yang mulia ini dengan selentingan- selintingan dari masyarakat kita. Mari kita mulai dari kita sendiri untuk MENG-GOLKAN UU Keperawatan, tunjukkan sikap profesionalitas kita sebagai seorang perawat. Kata yang terkahir yang ingin saya tekankan dan mulai tertanam dalam jiwa uteman- teman se profesi bahwa “SAYA BANGGA MENJADI SEORANG PERAWAT”, mari kita berikan yang terbaik buat bangsa kita ini sehingga bisa terwujudnya Indonesia sehat 2015 dan memulai dengan senyum yang manis, sapa yang ramah, sentuh dengan kasih, serta tanggap terhadap pasien kita. Semoga perawat Indonesia semakin maju dan senantiasa menunjukan prefesionalitas dan etos kerja yang tinggi dalam mendarmabaktikan diri dan profesinya untuk bangsa dan negara.
“HIDUP PERAWAT INDONESIA, UU KEPERAWATAN HARUS SEGERA DISAHKAN”
Oleh karena itu dihari perawat sedunia ini saya mengajak kepada seluruh teman- teman sejawat di keperawatan untuk besikap yang lemah lembut kepada pasien- pasien kita jangan sampai kita dikatakan sebagai perawat yang judes sehingga paradigma yang muncul dikalangan masyarakat tentang perawat judes sudah mulai hilang, jangan nodai pekerjaan yang mulia ini dengan selentingan- selintingan dari masyarakat kita. Mari kita mulai dari kita sendiri untuk MENG-GOLKAN UU Keperawatan, tunjukkan sikap profesionalitas kita sebagai seorang perawat. Kata yang terkahir yang ingin saya tekankan dan mulai tertanam dalam jiwa uteman- teman se profesi bahwa “SAYA BANGGA MENJADI SEORANG PERAWAT”, mari kita berikan yang terbaik buat bangsa kita ini sehingga bisa terwujudnya Indonesia sehat 2015 dan memulai dengan senyum yang manis, sapa yang ramah, sentuh dengan kasih, serta tanggap terhadap pasien kita. Semoga perawat Indonesia semakin maju dan senantiasa menunjukan prefesionalitas dan etos kerja yang tinggi dalam mendarmabaktikan diri dan profesinya untuk bangsa dan negara.
“HIDUP PERAWAT INDONESIA, UU KEPERAWATAN HARUS SEGERA DISAHKAN”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik Dan Saranya Yaaaa